MasarikuOnline.Com, Ambon – Desa Leahari, kecamatan Leitimur selatan, kota Ambon ditetapkan sebagai kampung iklim dari 9 kampung iklim di kota Ambon pada tahun 2023, dan mendapat sertifikat Proklim Utama dari Kementerian KLH dan Kehutanan RI yang berlangsung di Dusun Kayu Putih, Negeri Soya, kota Ambon, pada Selasa (07/11/2023).
Dari 9 kampung iklim di kota Ambon tahun ini, Negeri Leahari merupakan salah satu Negeri yang secara konsisten menjalankan kegiatan metigasi, menjaga alam, dapat mengendalikan banjir dan longsor dan mengelola sampah dengan baik.
Hahuri menjelaskan kelompok Proklim Negeri Leahari selalu melakukan penghijauan pada daerah-daerah yang dianggap tandus, termasuk mengajak masyarakat untuk secara tertib memperhatikan sampah.
Pemerintah Negeri Leahari memberikan apresiasi kepada kelompok Proklim Negeri Leahari atas kerja keras bersama, sehingga mendapat sertifikat Proklim Utama. Kami berharap dengan sertifikat Proklim Utama ini kita lebih giat lagi meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan alam agar generasi kedepan di Negeri Leahari ini akan menikmati hasilnya. (JR)

