MASARIKUONLINE.COM – Polemik berkepanjangan terkait belum dilantiknya raja definitif di sembilan negeri adat Kota Ambon kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kota Ambon. Kondisi ini dinilai telah menghambat roda pemerintahan di tingkat negeri dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, secara tegas meminta Pemerintah Kota Ambon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan Pelantikan Raja Definitif, yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata.
Desakan tersebut disampaikan dalam rekomendasi DPRD usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).
“Pemerintahan yang dipimpin penjabat tidak memiliki keleluasaan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara utuh. Karena itu kami meminta Pemkot memantau secara serius kinerja tim yang sudah dibentuk,” tegas Mourits Tamaela kepada wartawan.
Penjabat Raja Dinilai Tak Cukup Jawab Tantangan Negeri
Menurut DPRD, terlalu lamanya sembilan negeri adat dipimpin oleh Penjabat Raja membuat banyak kebijakan strategis tidak dapat dijalankan secara maksimal karena keterbatasan kewenangan.
Akibatnya, berbagai program pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga penyelesaian persoalan adat berjalan lambat dan belum memberikan kepastian bagi warga.
Saniri Negeri Diminta Kesampingkan Ego
Meski mendesak Pemkot bergerak lebih cepat, Mourits mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Daerah, penentuan Raja Definitif tetap bergantung pada kesepakatan Saniri Negeri bersama seluruh unsur adat.
Karena itu, ia mengajak seluruh mata rumah parenta dan tokoh adat untuk mengedepankan musyawarah demi kepentingan masyarakat.
“Masyarakat sudah sangat mendambakan hadirnya raja definitif. Duduk bersama, bermusyawarahlah dengan bijaksana agar proses ini tidak terus berjalan di tempat,” ujarnya.
Komisi I DPRD Siap Bongkar Hambatan
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi I DPRD Kota Ambon akan segera memanggil Bagian Pemerintahan dan Hukum Setda Kota Ambon bersama Tim Percepatan Penetapan Raja Definitif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Forum tersebut akan menjadi ajang evaluasi menyeluruh untuk mengungkap hambatan yang menyebabkan proses penetapan raja definitif terus berlarut-larut.
Kasus Negeri Soya Ikut Disorot
DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap polemik Negeri Soya setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan pelantikan Raja Definitif sebelumnya.
Menurut Mourits, semua pihak harus menghormati putusan pengadilan. Namun DPRD mempertanyakan mengapa hingga kini putusan tersebut belum dieksekusi.
“Kami belum memperoleh penjelasan mengapa putusan PTUN terkait Negeri Soya belum dijalankan. Ini akan kami koordinasikan langsung dengan Wali Kota Ambon,” katanya.
Masyarakat Menunggu Kepastian
DPRD menegaskan, meski regulasi tidak mengatur batas waktu penetapan raja definitif, kekosongan kepemimpinan yang berlangsung bertahun-tahun tidak boleh terus dibiarkan. Kepastian pemimpin adat dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan negeri, memperkuat pelayanan publik, dan merawat keharmonisan masyarakat adat di Kota Ambon.(CM)
#DPRDAmbon #MouritsTamaela #RajaDefinitif #NegeriAdat #PemkotAmbon #Masarikuonline #BeritaAmbon #Viral

