MasarikuOnline.Com, Ambon – Tugas Pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota Polri.
Dalam mengimplementasikan tugas pokok tersebut, Kapolsek Leitisel IPDA ROMMY PRADIPTA SH bersama Bhabinkamtibmas Negeri Hutumuri kecamatan Leitimur Selatan, Aipda Brivol Pattiselano melaksanakan kegiatan mengantar anak-anak Sekolah Dasar Toisapu pulang sekolah yang jaraknya sekitar kurang lebih 2 Km.
Kepada media ini, Jumat (17/11/2023) Kapolsek Leitisel IPDA ROMMY PRADIPTA SH mengatakan, ini salah satu wujud nyata tugas pokok Polri. Anak-anak juga butuh sentuhan dan perhatian dari anggota Polisi.
“Kami membangun kedekatan antara Polisi dengan anak-anak agar terciptanya kecintaan anak-anak kepala Polisi,” Jelas Romy.
Menurutnya, dengan terbangunnya kedekatan tersebut, akan memudahkan dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Kami sangat bahagia melihat anak-anak ini berebutan ingin naik dan diantar Polisi saat pulang sekolah.”Ungkap Romy.
Romy menambahkan, menjadi kepuasan tersendiri bagi kami anggota Polisi melihat anak-anak senang dan gembira karena diantar dengan menggunakan mobil patroli, ini merupakan wujud nyata hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat.
“Hal ini juga kita lakukan untuk mengurangi kebiasaan anak-anak keluyuran di jalan saat pulang sekolah,” Pungkasnya. (JR)