MasarikuOnline. Com, Ambon – Maraknya peredaran (perdagangan ) rokok ilegal di wilayah Kabupaten Flores Timur -NTT,telah menjadi perhatian utama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPB) Tipe Madya Pabean (TMP) C Labuan Bajo.
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Flores Timur dalam hubungan kerja sama untuk memberantas perdagangan rokok ilegal di wilayah tersebut,mereka bahkan telah menemukan dan menginventaris jenis –jenis rokok ilegal,serta mengidentifikasi beberapa pelaku usaha yang disebut distributor.
“Di kota Larantuka sendiri,kami telah mengidentifikasi ada beberapa tempat usaha dan pelaku usaha yang bertindak sebagai distributor.Bahkan sewaktu melaksanakan operasi di Boru,Wulanggitang pada 17 Juli 2023 , kami berhadapan dengan oknum yang mengaku sebagai distributor rokok asal Larantuka yang membantah keras kalau rokok yang dipasoknya itu berbea cukai.Padahal dari tampilan fisiknya, beberapa merk rokok yang dipasoknya itu nyata -nyata masuk dalam kategori jenis rokok ilegal. “ beber Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Flores Timur,Agustinus Ola Sabon,S.Sos,M,AP di ruang kerjanya saat dikonfirmasi terkait operasi penertiban rokok tak berbea cukai di Kabupaten Flores Timur .
Dibenarkan oleh Sekertaris Sat Pol PP, Adrianus B. Lamabelawa,SH dan Kepala Bidang Trantib, Yohanes Hegong Kelen,SE, serta Kabid Penegakan Perda,Karolus Koda Leton,SH,mantan Plt.Asisten III Setda Flores Timur tersebut mengaku sangat terkejut dengan pengakuan soal latarbelakang profesi oknum distributor itu.
“Ketika sedang mengedukasi pelaku usaha yang ditempatnya itu kami temukan beberapa jenis rokok ilegal itu,tiba-tiba kami dikagetkan dengan kedatangan seseorang yang mengenakan seragam Bea dan Cukai.Sambil memperkanalkan diri bahwasanya dia adalah petugas pada kantor Bea dan Cukai Pembantu Larantuka, dia pun mengaku, kalau rokok-rokok yang telah kami identifikasi sebagai rokok ilegal tersebut, berasal darinya.Karena dia adalah petugas Bea dan Cukai pada Kantor Pembantu Larantuka,maka dia sangat tahu,kalau itu adalah rokok –rokok yang berbea cukai alias resmi.”tutur Agus Ruing sambil meledakkan tawa terbahak-bahak.
Apa pasalnya sehingga Agus Ruing seketika menuturkan kenyataan itu langsung meledakkan tawanya?
Ternyata disaat pengakuan dan perkenalan dirinya sebagai petugas Bea dan Cukai pada Kantor Pembantu Larantuka itu,oknum tersebut tidak menyadari, kalau saat itu hadir pula bersama Tim Sat Pol PP Kabupaten Flores Timur dalam kegiatan operasi itu,seorang petugas Bea dan Cukai Kantor Pembantu Larantuka.
“Kami sangat kenal siapa petugas Bea dan Cukai pada Kantor Pembantu Larantuka itu.Berapa orang ? Hanya ada satu,dan petugas itu sedang bersama kami dalam giat operasi tersebut ! Bahkan Petugas tersebut pun kaget,kog ada petugas lain selain dirinya,sedangkan di Kantor Pembantu Larantuka selama ini hanya ada satu staf ? Sayangnya setelah memperkenalkan dirinya itu,dia langsung kabur.Namun bersama mitra KPPB TMP C Labuan Bajo di Kabupaten Flores Timur,kami sedang menelusuri keberadaan oknum tersebut dan jejaringannnya,termasuk modus yang dia lakoni.(Eman Niron ).

