MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ambon terima delapan narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan pengawalan ketat petugas pengamanan. Pemindahan dilakukan menggunakan angkutan laut. Demikian rilis yang diterima media ini pada Senin (23/04/2024).
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda, menjelaskan tujuan mutasi/pemindahan Tahanan dan Narapidana untuk mempermudah memberikan pembinaan terhadap Tahanan/Narapidana Perempuan, selain itu juga dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.
“Patuhi semua aturan yang berlaku di Lapas Perempuan Ambon. Jangan lakukan tindakan atau kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan Fifi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subseksi (Subeksi) Admisi dan Orientasi, Grace S. Tomasoa, menambahkan delapan orang narapidana tersebut sudah berkekuatan hukum tetap dengan lama pidana diatas satu tahun.
“Mereka telah memenuhi syarat dan layak diterima. mereka nantinya akan ditempatkan di kamar pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ungkap Grace. (**)
















