MasarikuOnline. Com, Jakarta – Kinerja sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. Hingga Februari 2026, pertumbuhan kredit masih solid disertai likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga, mencerminkan optimisme industri keuangan nasional.
Dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2026 pada Senin (6/4/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan risiko yang terjaga.
Kredit perbankan pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Meski sedikit melambat dibanding Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen yoy, pertumbuhan ini tetap mencerminkan fungsi intermediasi yang berjalan baik.
Dari sisi penggunaan, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72 persen, diikuti Kredit Konsumsi 6,34 persen dan Kredit Modal Kerja 3,88 persen. Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 14,74 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,78 persen yoy.
Di segmen pembiayaan digital, produk buy now pay later (BNPL) terus menunjukkan ekspansi. Per Februari 2026, baki debet BNPL mencapai Rp27,8 triliun atau tumbuh 26,41 persen yoy, dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta.
Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18 persen yoy menjadi Rp10.102 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro sebesar 18,56 persen, disusul deposito 13 persen dan tabungan 8,12 persen.
Likuiditas industri perbankan tetap berada pada level aman. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 121,29 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,4 persen, jauh di atas ambang batas masing-masing 50 persen dan 10 persen. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga tinggi di level 195,64 persen.
Kualitas kredit pun masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net 0,83 persen. Sementara Loan at Risk (LaR) berada di angka 9,24 persen. Profitabilitas bank yang tercermin dari Return on Assets (ROA) berada di level 2,37 persen.
Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,83 persen, memberikan bantalan yang cukup dalam menghadapi risiko global.
Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) Triwulan I-2026 juga menunjukkan optimisme industri. Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) berada di level 56 atau masuk zona optimis, didorong proyeksi pertumbuhan kinerja di tengah ekspektasi inflasi dan pelemahan nilai tukar.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat struktur industri melalui konsolidasi. Sepanjang Triwulan I-2026, telah diterbitkan 12 izin penggabungan dari total 38 BPR yang mengajukan dalam rangka implementasi Single Presence Policy (SPP).
Namun, pengawasan juga diperketat. Hingga Maret 2026, OJK telah mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di berbagai daerah sebagai bagian dari penegakan aturan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Tak hanya itu, dalam upaya memberantas judi online yang berdampak luas pada ekonomi, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence serta pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal tersebut.
OJK menegaskan bahwa penguatan integritas sistem keuangan memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPR, aparat penegak hukum hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), guna menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor keuangan nasional.
(**)















