MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon memberikan layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni layanan penitipan barang maupun layanan tatap muka, pada Sabtu (17/02/2024).
Adapun pelaksanaan layanan kunjungan dibuka sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu pada hari Rabu pukul 09.00-12.30 WIT dan Sabtu pukul 09.00-12.00 WIT.
Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa mengatakan, layanan kunjungan maupun penitipan barang harus mengikuti alur maupun aturan yang telah ditentukan, dimulai dari melakukan pendaftaran sampai dengan proses kunjungan agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Sesuai dengan standar operasionan prosedur, setiap pengunjung wajib menunjukkan identitas yang otentik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK), apabila ingin mengunjungi tahanan wajib menunjukan surat izin mengunjungi dari pihak penahan,” ujar Grace,
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda, mengatakan untuk memberikan hak-hak WBP terutama bertemu sanak keluarga. Layanan kunjungan menjadi penting dikarenakan untuk memberikan dukungan psikologis bagi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman dan pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.
Telah dipersiapkan semua petugas yang terlibat, baik petugas pendaftaran, penggeledahan, hingga petugas diruang kunjungan dan petugas pet pengamanan beserta sarana pendukungnya.
“Ini semua sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kami sebagai petugas Lapas perempuan Ambon yang selalu bersikap waspada terhadap segala kemungkinan dan tetap menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan dan semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada WBP maupun kepada keluarganya,” tegas Fifi. (**)















