Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Melantik 15 Tenaga Penyuluh KB Tahun 2022

oleh -4151 Dilihat

Masarikuonline.com, Ambon, – Dalam meningkatkan keberhasilan Program Keluarga Berencana di Provinsi Maluku, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE MSi, melantik dan mengambil sumpah 15 penyuluh Keluarga Berencana (KB) tahun 2022.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor BKKBN Provinsi Maluku, Selasa (09/08/2022).

Brabar dalam sambutannya mengatakan, hari ini telah dilantik dan diambil sumpah 15 orang tenaga Penyuluh Keluarga Berencana Propinsi Maluku, dan ini baru diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional penyuluh Keluarga Berencana Ahli Pertama.

Berdasarkan Peraturan Nomor 17 Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020. Manajemen Pegawal Negeri Sipil, Pasal 75 ayat 2 menyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional keahlian melalui pengangkatan pertama merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan yang telah ditetapkan melalui pengadaan PNS.

“Semua penyuluh yang di angkat dan dilantik sudah pasti harus memenuhi persyaratan tertentu,” Jelas Brabar

Menurut Brabar, jabatan fungsional penyuluh keluarga berencana harus memilki kualifikasi dan standar kompetensi yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang serta hak untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu”. Ungkapnya

Brabar mengatakan lagi bahwa pada tanggal 12 Juli 2022 telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kampung Keluarga Berkualitas di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Kebudayaan.

Lahirnya Inpres 3 Tahun 2002 tentang Kampung KB ini bertujuan meningkatkan sumberdaya manusia, memberdayakan dan memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa kelurahan

“Dalam Inpres ini telah dititipkan amanah untuk melakukan optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas”. Ungkapnya lagi

Amanah ini menjadi tantangan besar bagi BKKBN, di samping program Bangga Kencana dan percepatan Penurunan Stunting, untuk itu kepada semua komponen yang ada terlibat balk langsung maupun tidak langsung harus berkontribusi secara optimal untuk pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Kita sebagai pelayanan publik dituntut untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan demi terwujudnya pelayanan prima dilingkungan BKKBN. Mari kita tumbuhkan kepercayaan masyarakat secara proaktif agar citra BKKBN menjadi positif dan merubah paradigma PNS yaitu melayani dan bukan dilayani. Jadilah PNS yang senantiasa berorientasi pada kepentingan publik, bangsa dan kepada negara”, Tutupnya (JR**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.