MasarikuOnline.com, Ambon – Kanwil Ditjen perbendaharaan prov. Maluku – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menggelar Bazaar UMKM dalam rangka hari bakti Perbendaharaan ke – 19, yang berlangsung di gedung Keuangan Negara Ambon. Jln Raya Pattimura no 18 Ambon, pada Jumat (03/03/2023).
Ketua panitia pelaksana kegiatan bazzar UMKM, Mohammad Soleh menjelaskan, ini merupakan rangkaian kegiatan yang seharusnya berlangsung pada 14 Januari 2023, namun sengaja dilakukan Minggu ini, karena dilakukan serentak oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan se Indonesia.
Acara Bazaar UMKM diisi dengan berbagai kegiatan antara lain, Senam Pagi, Bazzar UMKM, Sosialisasi Layanan Pembiayaan UMi dan KUR, Layanan Pelaporan SPT Tahunan, Layanan Pembuatan NPWP, Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal, Sosialisasi dan Pendampingan NIB, Penukaran uang, Lomba mewarnai untuk anak-anak TK se-kota Ambon, ada juga Live music.

“Acara dimulai pada pukul 07.00-11.30 Wit yang diisi dengan kegiatan sosialisasi, sedangkan pada pukul 07.00-18.00 Wit dilakukan layanan,” jelasnya.
Soleh menambahkan, UMK yang diundang dalam kegiatan bazzar UMKM ini antara lain, UMKM hasil binaan dari BI, OJK, Bank Mandiri, Pengadaian, PNM, BRI, BSI dan dari kemenkeu lainnya seperti BC dan KPKNL termasuk hasil binaan dari Kanwil Ditjen perbendaharaan prov. Maluku.
Menurutnya, bazzar ini bertujuan untuk pemberdayaan UMKM di Maluku umumnya dan Kota Ambon khususnya. Kita berusaha menampilkan produk-produk hasil dari UMKM yang menjadi binaan dari berbagai bank, Pengadaian, BUMN maupun dari kanwil perbendaharaan. Sebagai Kementerian keuangan dalam satu Lingkup, akan terus berupaya bersama untuk memajukan perekonomian di Maluku salah satunya dengan pemberdayaan UMKM ini.

“Kita berusaha memasarkan produk dan memperkenalkannya produk kepada masyarakat, sehingga produk mereka bisa di kenal dan diketahui tentang berbagai produk yang ada di Maluku dan kota Ambon,” ungkapnya.
Dengan Pemberdayaan UMKM ini, diharapkan UMKM di Maluku semakin maju dan berkembang, dari yang sebelumnya hanya bisa menghasilkan produk, setelah ada kegiatan seperti ini ternyata harus ada perizinan yang harus dimiliki termasuk sertifikat halal, sehingga produk mereka bisa naik kelas termasuk juga dari sisi ekonominya, dengan adanya pembiayaan dari UMI dan KUR mereka menjadi meningkat dan dapat mandiri. (JR).

















