MASARIKUONLINE.COM, AMBON, – Polisi harus benar-benar menjadi garda terdepan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, hal ini sejalan dengan slogan Presisi yang di gagas oleh Kapolri.
Hal tersebut dilakukan oleh Kapolsek Nusaniwe, Iptu. Johan WM. Anakotta yang berdasarkan laporan masyarakat melakukan penertiban (penutupan) terhadap acara pesta pada salah satu keluarga di Dusun Waimahu, RT.02, RW.01, Desa Latuhalat, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, Selasa (12/07/2022)
Kapolsek Nusaniwe, Iptu. Johan WM. Anakotta, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait hal ini, membenarkan tindakan yang dilakukan oleh personil Polsek Nusaniwe yang melakukan penutupan acara pesta itu karena tidak memiliki izin dan mengganggu jam istirahat masyarakat
“Benar itu atas perintah saya, pesta di tutup oleh personil Polsek Nusaniwe atas aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan acara pesta tersebut dan acara pesta itu tidak memiliki izin dari pihak kepolisian”. Ungkapnya
Kapolsek menegaskan, sepanjang ada laporan atau aduan dari masyarakat yang merasa terganggu terhadap suatu kegiatan disitulah Wajib dan Harus kehadiran Polisi untuk berikan rasa aman dan nyaman,
Bahkan tidak ada laporan pun ketika Polisi tahu Masyrakat terganggu, pasti Polisi hadir demi masyrakat yang kita cintai, Itulah ciri khasnya Polsek Nusaniwe. Tutupnya. (JR**)















