MasarikuOnline. Com, Ambon – Recana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, (RKAKL) merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran, yang berisi program dan kegiatan suatu Kementerian/Lembaga, sebagai penjabaran, dari rencana kerja pemerintah, termasuk juga rencana kerja Kementerian/Lembaga,dalam satu tahun anggaran.
Hal ini disampaikan Kakanwil Agama Provinsi Maluku, M.Yamin.S.Ag.M.PdI, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kabag TU, Kanwil Agama Maluku, M.Yasir.
Dikatakan, penyusunan anggaran Kanwil Kementerian Agama, menggunakan metode Bottom UP, dimana usulan penyusunan RKAKL, berasal dari satuan kerja didaerah, diusulkan ke-Kanwil, disertai dengan dokumen pendukung, seperti Tor, Rab, usulan fisik dan non fisik, serta data satker.
Tujuan kegiatan penyusunan pagu yakni, agar peserta memahami teknik, penyusunan perencanaan, dan anggaran,serta perencanaan yang dibuat tepat sasaran dan tepat guna, sambil terealisasi, serta dievaluasi dengan baik. Disamping itu meningkatkan komitmen SDM, dan tersusunnya perencanaan sesuai dengan prioritas penganggaran tahun 20214.
Anggaran kegiatan ini bersumber dari DIPA Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen, Kanwil Kementerian Agama Provisi Maluku, SP DIPA, 025.05.2.41 9790/2023. 30 Nopember 2022.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah, 31 Orang, berasal dari, kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Malteng, Buru,SBB, kabupaten Malra,Kepulauan Aru, MTB, dan kabupaten MBD, masing-masing 2 Orang,serta kabupaten Buru Selatan dan Seram Bagian Timur masing-masing 1 orang. (Izk).

