Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Memberikan Kompensasi Atas Keterlambatan Pemberian Kartu ITAP Elektronik

oleh -812 Dilihat

Masarikuonline.Com, Ambon – Sebagai wujud tanggungjawab yang di akibatkan keterlambatan pencetakan Itap Elektronik (e-Kitap) yang diakibatkan oleh kerusakan mesin cetak e-Kitap pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, maka Kantor Imigrasi Kelas I TPIA mbon memberikan kompensasi atas keterlambatan tersebut yang di lakukan oleh JFU Penelaah Keimigrasian Elsye C Pelupessy, JFT Analis Keimigrasian Pertama Trisna Septiana, serta JFT Pemeriksa Keimigrasian Achmad R.Hakim, Garry D Talakua dan Rian Matweru, pada Rabu 13/4/2022)

Gresy Loretta Gasperz, humas Imigrasi Kelas I TPI Ambon menjelaskan, kegiatan pemberian e-Kitap tersebut sebagai wujud kompensasi atas keterlambatan pencetakan e-Kitap yang diakibatkan oleh kerusakan mesin cetak e-Kitap pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.

Lanjut Gasperz, adapun pemohon WNA yang menerima kompensasi atas keterlambatan pemberian e-Kitap pada kesempatan kali ini ialah MACKS JOSEPH HARRY yang beralamat di Desa Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan MATHIEU MICHEL HERVE TURBANT yang beralamat di Desa Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Selain melakukan pemberian e-Kitap, petugas juga sekaligus melakukan pengecekan Penjamin Keimigrasian terhadap WNA tersebut dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, Jelasnya. (JR**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.