HIMPEBK Desak Bupati Bursel Segera Evaluasi Kades Batu Karang Karna Di Nilai Gagal Dalam Mengelola ADD

oleh -2149 Dilihat

MASARIKU.COM, Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Batu Karang (HIMPEBK) Simon Nurlatu dalam rilisnya kepada Media ini. Sabtu 18/9. Mengatakan bahwa, Kepala Desa Batu Karang Kecamatan Fena Fafan Kabupaten Buru selatan Jems Hukunala diduga mengunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Batu Karang Untuk Membayar Hutang Pribadinya,

Kepala Desa Batu Karang JEMS HUKUNALA Di Ketahui Memiliki Hutang Sebanyak 500 juta Rupiah Di Berbagai Tempat. Uang-uang Yang di Pinjam Kepala desa Digunakan Juga Untuk Kepentingan Pribadinya,

Alokasi Dana Desa batu Karang Mulai Dari Tahun Anggran 2020-2021 Setiap Kali Di Cairkan hanya Di Gunakan Untuk Membayar Hutang pribadi Kepala desa Dari Tahap Ke Tahap. Akibat Berhutang Di Sejumlah Tempat, Motor Dinas Desa Batu Karang,di Sita Juga Oleh Jefri Tasane Dan Motor dinas BPD Juga Di Sita Oleh Fanis Nurlatu dan sejumlah Aset-Aset Milik Desa Disita Oleh Masyarakat Desa.

Alokasi Dana Desa (ADD) Batu Karang Mulai Dari Tahap Ke Tahap, Setiap Kali Di Cairkan. Fatalnya Masyarakat Desa Tidak pernah Menerima Hasil dan Manfaat Dari Anggaran tersebut demi pembangunan di desanya.

Melainkan setiap Kali Alokasi Dana Desa(ADD) Batu Karang Di Cairkan, gaji-gaji para Kepala Urusan (KAUR) Desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap kali Pencairan Gaji Staf desa sering di Potong hingga 500 ribu-1.000.000 Juta rupiah, untuk Membayar Hutang Pribadi Kepala Desa.

“Jadi Desa Batu Karang Mulai Dari Masa Kepemimpinan JEMS HUKUNALA sejak 2019 Tidak Pernah Memiliki Perkembangan Apa-apa Mulai Dari Pemberdayaan masyarakat Maupun Pembangunan, melainkan alokasi Dana Desa (ADD) yang setiap kali di Cairkan Hanya Digunakan untuk Membayar Hutang Kepala Desa. Sedangkan yang Maksudkan (ADD) Adalah Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa,”ungkapnya.

Untuk Itulah, Kami Dari HIMPUNAN MAHASISWA PELAJAR DESA BATU KARANG meminta segera kepada Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulissa, S.IP.,M.Si agar segera mengevaluasi Kades Batu Karang karna dinilai Gagal Total dalam mengelola ADD dan telah merugikan kepentingan Masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.