MasarikuOnline. Com, Ambon – Rafli Rahman Sie menghembuskan nafas terakhirnya di RST DR Latumenten setelah mendapat penganiayaan dari Abdi Toisutta.
Peristiwa ini terjadi di Talake, tepatnya di depan Asrama Polri Talake ( kediaman Bripka Alamsyah Bakker), pada Minggu (30/07/2023) pukul 21.10 Wit.
Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Jane Luhukay mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban, Rafli Rahman Sie (15) alamat Ponegoro, kec. Nusaniwe berboncengan dengan temannya, Muhammad Fajri Semarang mengunakan sepeda motor dengan tujuan Talake.
Pada saat korban dan teman hendak memasuki Gapura lorong mesjid talake korban dan temannya melewati pelaku, Abdi Toisutta (25) alamat Talak, kec. Nusaniwe yang hampir menyenggol pelaku.
Pelaku mengejar korban dan temannya dan sempatl memukul korban di bagian kepala sebanyak 3 kali.
Korban sempat pingsan dan dilarikan ke RS Tentara DR Latumenten untuk mendapatkan pertolongan medis, namun naas baru beberapa menit di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, Muhammad Fajri Semarang, Menurut keretangan saksi Muhammad fajri Semarang awalnya saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah ponegoro menuju ke rumah saudaranya di talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Pada saat saksi dan korban memasuki Gapura lorong mesjid talake saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam talake yang mana saksi sempat melihat kebelakang pelaku sedang mengejar korban dan saksi.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan Motornya, yang mana korban masih duduk di atas motor dan saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban, yang mana pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala ( korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa ” Kalo maso orang kompleks itu kasi suara Abang – abang dong”.
Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya, setelah itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa ” katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ke 3 kalinya di bagian kepala.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dimana posisi korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya ( Pingsan) , setelah itu saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa ” kalau ada apa – apa ose tanggung jawab” kemudian pelaku mengatakan bahwa ” beta akan tanggung samua – samua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.
Setelah itu saudara korban di bantu saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.
Pukul 21. 25 wit saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis, setibanya korban di rumah sakit korban langsung mendapat perawatan medis oleh team medis, pukul 21. 45 wit korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Luhukay menambahkan, Kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polresta P. Ambon dan menurut keterangan keluarga korban bahwa korban memiliki penyakit bawaan. (**)















