MasarikuOnline.Com, Jakarta — Langkah penting dalam penguatan sektor perbankan daerah kembali terjadi. Pemerintah Provinsi Maluku bersama Bank DKI menandatangani Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Maluku Malut dan PT Bank DKI. Acara berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/6).
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD), sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat struktur perbankan nasional melalui skema konsolidasi bank umum, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020.
Acara dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta jajaran pejabat tinggi dari ketiga provinsi.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya proses KUB hingga tahap penandatanganan. Ia menekankan pentingnya sinergi ini dalam memperkuat posisi Bank Maluku Malut, khususnya dalam peningkatan layanan dan daya saing.
“Dengan kolaborasi dua bank ini, likuiditas Bank Maluku Malut akan semakin kuat. Banyak potensi bisnis di sektor UMKM, perikanan, pertanian, dan sektor lainnya yang bisa didorong,” ujar Lewerissa dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Provinsi Maluku dan Maluku Utara, mulai dari tambang, perikanan, perkebunan hingga pariwisata yang belum tergarap maksimal. “Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi para investor untuk masuk dan berkembang di daerah kami,” imbuhnya.
Tak hanya memperkuat sektor keuangan, Lewerissa menegaskan bahwa manfaat sosial juga menjadi bagian dari KUB ini. Dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke depan akan diarahkan pada pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana.
Sebagai pemegang saham pengendali Bank Maluku Malut, Pemerintah Provinsi Maluku bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen menjaga keberlanjutan dan kesuksesan KUB tersebut.
KUB antar Bank Maluku Malut dan Bank DKI ini merupakan bagian dari inisiatif penguatan kelembagaan BPD oleh OJK. Harapannya, sinergi ini mampu mempercepat transformasi digital perbankan daerah, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara berkelanjutan.
Penandatanganan dokumen dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank DKI dan Direktur Utama Bank Maluku Malut, serta ditandatangani pula oleh Gubernur Maluku dan Direktur Utama Bank DKI dalam kapasitas mereka sebagai pemegang saham. (**)















