Dukcapil Kota Ambon Akan Lakukan Layanan Aktivasi IKD Bagi Masyarakat

oleh -847 Dilihat

MasarikuOnline.com, Ambon – Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik.

Menindaklanjuti hal tersebut, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny M Tamtelahitu, SH,. MH, ketika diwawancarai media ini diruang kerjanya, pada Kamis (16/02/2023) menjelaskan, Permendagri 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon telah melakukan launching pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Launching pemanfaatan IKD ini diawali dengan seluruh pimpinan pada pemerintahan kota Ambon, seluruh asisten, OPD beserta seluruh staf, kemarin kami sudah selesai melakukan aktivasi, termasuk juga di KPU Provinsi Maluku dan KPU kota Ambon juga telah kami lakukan aktivasi,” jelas Tamtelahitu.

Selanjutnya, kata Tamtelahitu, aktivasi pelayanan IKD juga telah kami lakukan di rutan kelas II Ambon, selanjutnya akan menjadwalkan aktivasi pelayanan IKD juga ke lapas kelas dewasa Ambon.

“Kita punya tanggung jawab perekaman dan pencetakan KTP bagi warga binaan sesuai dengan instruksi Mendagri dan kami telah melaksanakan di kota Ambon,” ungkapnya.

Untuk aktivasi pelayanan IKD bagi masyarakat umum, kata Tamtelahitu, kita telah membuat jadwal untuk turun ke setiap desa dan kelurahan dalam melakukan aktivasi pelayanan IKD sebanyak 50 orang setiap desa dan kelurahan.

“Sesuai hasil rapat dengan desa dan kelurahan yang difasilitasi oleh Pa Sekot, asisten I dan kepala badan Kesbanglinmas, kabad pemerintahan, para camat dan kedas serta lurah akan kami tindak lanjut minggu depan ini,” tuturnya.

Menurut Tamtelahitu, pemanfaatan IKD ini sangat mudah, kita tidak perlu membawa fisik dan seluruh identitas diri, cukup dengan android smartphone saja seluruh identitas diri kita dapat terkafer.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan aktivasi pelayanan IKD, harus datang ke kantor catatan sipil kota Ambon atau ke kantor balai kota Ambon dengan membawa smartphone android untuk melakukan aktivasi dan pengisian barkot,” jelasnya lagi.

Tamtelahitu berharap, tahun depan adalah tahun politik, oleh karenanya bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, nantinya saat kita melakukan pelayanan di setiap desa dan kelurahan silahkan datang untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan domisili, kami akan melakukan pelayanan untuk mendapatkan KTP elektronik supaya bisa dimanfaatkan untuk mengikuti pemilihan umum di tahun depan, kemudian juga nantinya dimanfaatkan untuk mengaktifkan IKD. (JR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.