MASARIKU.COM, DPRD Provinsi Maluku akan mengusulkan perda usul inisiatif dewan tentang Pemberantasan Narkoba. Hal ini diakui oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon. Senin 19/4/2021.
Mengingat Narkoba sudah sangat membahayakan generasi. Mudah di Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan.
Maka ini dianggap penting mudah-mudahan setelah kita menverifikasi surat-surat yang masuk dari masyarakat maka dalam waktu dekat usul inisiatif tentang pemberantasan peredaran narkoba ini bisa berjalan.
Apapun juga, selain BNN, posisi erda itu juga sangat penting untuk mengambil langkah-langkah di daerah Maluku ini. karena kita semua ketahui peredaran narkoba di Ambon dan. Maluku sudah sangat mengkhawatirkan kita.
Saya kira kita tidak main-main dengan itu, kareana itu diperlukan perangkat hukum yang jelas. ”jadi saya kira teman-teman wartawan ikut memantau ingatkan kami tentang ini supaya kita bisa jadikan dia sebagian usul inisiatif dewan,”tutupnya. (RS)

