DPRD Maluku Resmi Tutup Masa Sidang Ketiga 2025, Benhur Watubun Tekankan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

oleh -1425 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – DPRD Provinsi Maluku resmi menutup rangkaian Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Jumat (19/9/2025). Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun.

Dalam laporannya, Benhur Watubun menegaskan bahwa selama periode 22 Mei hingga 20 September 2025, DPRD Maluku berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis. Di antaranya, menyetujui tiga Peraturan Daerah (Perda) penting, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2024–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024, serta melaksanakan berbagai agenda representasi. Agenda tersebut mencakup audiensi dengan masyarakat dan organisasi daerah, kunjungan kerja, uji publik rancangan perda, hingga keikutsertaan dalam peringatan Hari Lahir Provinsi Maluku.

“Selama Masa Sidang Ketiga, DPRD Provinsi Maluku mencatat 378 surat masuk dan 171 surat keluar. Dengan demikian, masa sidang ini resmi kami tutup,” ujar Watubun dalam pidatonya.

Dalam kesempatan yang sama, Benhur Watubun juga membuka secara resmi Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dengan sejumlah agenda prioritas. Fokus utama DPRD ke depan antara lain pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2025, serta pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dan RAPBD 2026.

Selain itu, DPRD juga akan menyoroti pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, penyerapan aspirasi masyarakat melalui komisi-komisi, serta pelaksanaan masa reses anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.

Watubun menegaskan, DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat, memperkuat kualitas legislasi daerah, dan memastikan pembangunan di Maluku berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (**)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.