MasarikuOnline. Com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku hari ini, Rabu (2/10/2025), menggelar rapat penting bersama jajaran Polda Maluku. Langkah ini diambil menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus penabrakan di kawasan Tanah Rata, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang terjadi Selasa malam, 18 Juni 2024.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Maluku ini akan menghadirkan Kapolda Maluku beserta jajaran Propam dan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku. Dua pihak yang disebut terlibat dalam peristiwa tersebut, Randy Maruapey dan Nurlina Alimudin, juga dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan langsung.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan agenda ini merupakan bentuk fungsi pengawasan dewan terhadap kinerja aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan hukum yang adil dan terbuka.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan adil, profesional, dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus integritas aparat di lapangan,” ujar Solichin kepada media, Selasa (1/10/2025).
Kasus penabrakan di Tanah Rata itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya intervensi sistematis dalam proses hukum yang menyebabkan korban justru ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan protes dari warga sekitar.
DPRD berharap rapat bersama Polda Maluku dapat menghadirkan kejelasan, membuka fakta sebenarnya, serta meredam kegelisahan masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut belum tuntas secara transparan. (**)














