MASARIKU.COM, Dalam rapat DPRD Maluku, DPRD meminta pihak aparat keamanan, baik itu Kepolisian Daerah Maluku dan Kodam XVI/Pattimura dapat bersinergi menyelesaikan secara tuntas kasus Kariuw – Pelauw, agar tidak kejadian terjadi kembali lagi.
Hal ini disampaikan pada rapat bersama Komisi I DPRD Maluku dengan Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura di ruang paripurna karang pajang Ambon ( 3/2/2022 ).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut tersebut membahas seputar penanganan masalah Kariuw yang belum juga bisa diselesaikan.
Pada kesempatan itu Anggota komisi I Fraksi PDIP, Benhur Watubun meminta kepada pihak Kapolda dan Pangdam agar sebelum Bulan April 2022 masalah konflik Kariuw segera dituntaskan, supaya tidak menimbulkan gejolak yang luas ditengah tengah masyarakat.
Kita mau secepatnya masalah ini dituntaskan, sebab bila tidak ditangani secara serius akan berdampak buruk terhadap kedamaian di bumi Maluku raja – raja ini.
Disisi itu juga Roy Patiasina yang mana Anggota Komisi I DPRD meminta supaya dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Maluku segera menguncurkan anggaran secepatnya membangun rumah masyarakat yang terbakar.
Kita jangan tunggu dana APBN dan kalau kita menunggu dana APBN proses itu lama dan prosesnya berbelit – belit untuk membangun dalam arti mereka bisa terus menerus mengungsi di desa tetangga. Tetapi bagaimana kita mengambil cara membangun kembali rumah yang sudah terbakar.
Saya meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten Maluku Tengah secepatnya melihat penderitaan masyarakat Kariuw ini.
Pada kesempatan yang sama anggota komisi I lainnya, Edison Sarimanela mengaskan, masalah Kariuw – Pelauw sudah berlangsung sejak lama, namun lamban direspon oleh Pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
Saya sangat menyesalkan lambannya Pemerintah Maluku Tengah merespon persoalan yang berlangsung lama ini.
Jadi menurut saya apa yang menjadi akar permasalahan harus dicari solusi dan duduk bersama – sama Seluruh pemangku kepentingan di daerah ini untuk mencari jalan keluar dan masyarakat ini bisa aman dan damai dan kembali ke daerah yang mereka inginkan.
[18.36, 19/2/2022] Pemred MX Donny: Hari ini Komisi I DPRD Maluku melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Pj. Sekda Maluku, Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura yang diwakili Kasdam yang mana membicarakan permasalah konflik Kariuw – Pelauw.
Menurut Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut bahwa tadi kita membicarakan permasalah tentang keamanan, anggran pembangunan rumah masyarakat yang terbakar kembali dan juga bagaimana Masyarakat Kariuw bisa kembali ke Negerinya.
Maka itu sudah terjawab oleh masing – masing pihak baik itu pihak Keamanan maupun pembangunan tempat tinggalnya,”tandas Sairdekut kepada sejumlah Media, usia rapat di depan ruangan paripurna DPRD Maluku, (03/2/2022 ).
Maka itu kita akan kembali melakukan rapat lanjutan dan dalam rapat lanjutan ini kita akan mengundang Gubernur Maluku, Bupati Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah untuk mengkongkritkan yang hari ini telah kita bicarakan.
Disisi itu bagaimana kita bicarakan dan bagaimana kita merumuskan untuk saudara – saudara kita baik itu di Kariuw maupun Pelauw, misalnya masyarakat Kariuw yang ada di Aboru bisa kembali ke Kariuw.
Bagaimana masyarakat Pelauw bisa terima masyarakat Kariuw kembali ke negeri itu disebutkan nanti kita bicarakan dalam rapat lanjutan dengan Gubernur Maluku, Bupati, bersama Kapolda Maluku maupun Pagdam XVI/Pattimura untuk kita bisa selesaikan persoalan – soalan sehingga tidak lama juga masyarakat Kairuw di negeri Aboru
Kalau persoalan anggaran tadi kita sudah bicarakan dan selesai rapat ini tim badan anggaran DPRD Provinsi maluku akan mengundang tim anggaran Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera bicarakan soal rekorstrunsi, maka tidak saling menunggu satu sama lain dan melemparkan tanggung jawab menjadi kewengan sendiri.
Saya tidak mau menjadi alasan ini tanggung jawab Pemerintah Maluku Tengah atau Pemerintah Provinsi Maluku, tapi ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan rasa nyaman kepada rakyat kita.
Proses hukum juga tetap berjalan kepada pelaku – pelaku dan karna negara tidak boleh kalah kepada siapan pun, negara harus berada di atas segalanya dan maka itu negara harus bekerja secara profesional, objektif dan rasional tetap harus dilakukan. (*















