DPRD Ambon “PR Besar” Pemkot, Soal HIV, Sampah, Jalan Rusak hingga MBG Jadi Sorotan Keras di Paripurna Panas LKPJ 2025

oleh -18 Dilihat

MASARIKUONLINE.COM, Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (26/5/2026), berlangsung panas dan penuh sorotan tajam! DPRD Kota Ambon resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan sederet “PR besar” yang dinilai belum tuntas.

Rapat penting yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, itu sekaligus menjadi penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Namun yang paling menyita perhatian publik adalah sederet kritik keras DPRD terhadap persoalan klasik yang masih menghantui Kota Ambon : HIV/AIDS, rabies, sampah, jalan rusak, hingga penerangan jalan yang minim !.

HIV/AIDS dan Rabies Jadi Alarm Bahaya
Lewat rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Muhamad Fadli Toisutta, DPRD mendesak Dinas Kesehatan Kota Ambon segera bergerak cepat menangani penyebaran penyakit menular yang dinilai makin mengkhawatirkan.

Tak hanya HIV/AIDS, kasus rabies juga menjadi perhatian serius karena dianggap membutuhkan langkah darurat dan konsisten dari pemerintah.

Program MBG Ikut Disorot, Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tak luput dari pengawasan ketat DPRD. Dewan meminta distribusi program tersebut benar-benar diawasi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Jalan Gelap dan Rusak Disentil DPRD
Di sektor infrastruktur, DPRD menilai masih banyak pekerjaan rumah yang belum disentuh serius Pemkot Ambon.
Beberapa rekomendasi keras yang disampaikan antara lain : Peremajaan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menekan kriminalitas malam hari.
Pelebaran ruas jalan Hukurila, Hutumuri, dan Hattalai, Percepatan proyek-proyek fisik yang dinilai lambat.

Bodewin “Warning” OPD : Jangan Jalan di Tempat!

Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena langsung memberi instruksi tegas kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak sekadar menerima catatan tanpa aksi nyata.
“Semua OPD wajib tindak lanjuti dan laporkan langkah konkret yang sudah dilakukan,” tegas Bodewin di hadapan peserta sidang.

Bahkan, Bodewin secara terbuka menyinggung masalah retribusi sampah yang disebut terus menjadi catatan tahunan tanpa perubahan signifikan.
“Kalau tiap tahun masalahnya masih sama, berarti kita berjalan di tempat. Ini harus berubah!” sentilnya keras.

DPRD dan Pemkot Diminta Jangan Sekadar Seremonial

Publik kini menanti, apakah rekomendasi DPRD hanya akan menjadi dokumen tahunan tanpa realisasi, atau benar-benar dijalankan demi menjawab keresahan masyarakat Ambon.

Dengan berbagai persoalan yang terus berulang, masyarakat berharap sidang paripurna kali ini bukan sekadar formalitas politik, tetapi menjadi titik balik perubahan nyata bagi Kota Ambon.(CM)