Bersama Benahi Kota Ambon, Jasa Raharja Cabang Maluku Menyerahkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah

oleh -1095 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga pengangkut sampah kepada pemerintah kota Ambon sebagai upaya bersama penanganan sampah di kota Ambon.

Acara penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dan diterima oleh PJ Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bertepatan dengan Apel pagi pegawai di lingkup pemerintah kota Ambon, pada Senin (28/08/2023).

Dalam sambutan saat penyerahan bantuan, Haurissa mengatakan, kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang diberikan kepada pemerintah kota Ambon dalam rangka upaya bersama penanganan sampah.

Menurutnya, ini merupakan salah satu tanggung jawab Jasa Raharja dalam bentuk program sosial, yang lebih dikenal dengan nama CSR.

“Ini sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung program berkelanjutan, dimana tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan bisa kita wujudkan,” Jelas Haurissa.

Haurissa berharap, dengan penyerahan bantuan ini semoga menjadi pemicu bagi BUMN yang lain untuk bisa berpartisipasi secara bersama dengan pemerintah kota Ambon sehingga Ambon yang kita cintai bersama menjadi kota yang bersih, damai dan sejahtera dapat terwujud.

Dikesempatan yang baik itu, Haurissa menghimbau kepada para guru di lingkup pemerintah kota Ambon untuk selalu menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada anak didik setelah jam pulang dari sekolah.

“Saya juga mengingatkan bahwa batas waktu relaksasi pajak atau masa pembebasan denda pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, bahwa denda SWDKLLJ akan berkahir di tanggal 31 Agustus 2023. Pembebasan denda pajak ini bagi kendaraan yang menunggak pajak di tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (JR)