Bernadus Tetap Menolak Dari Upaya-upaya Restorative Justice

oleh -4339 Dilihat

MASARIKU.COM, Rasa kekecewaan dilontarkan Bernadus Sepia kepada Masarikuonline.com hari ini selasa (8/01), dalam  kasusnya diduga ketika upaya-upaya damai yang dilontarkan oknum-oknum jaksa dikediamannya Bernandus seolah-olah memaksakan dengan nada ancaman (intimidasi), seperti dalam penuturannya kepada media ini.

“Oknum jaksa ketiganya datang ke rumahnya di desa Kamarian Kecamatan Kairatu  pada hari Selasa sekitar pukul 21.00 WIT,” ucapannya.

Masih menurut Bernadus, oknum jaksa Sudaryono yang turun ke rumah, menjelaskan bahwa dirinya Mantan Kepala sekolah SD Negeri 2 Kamarian tetapi dalam restorasi ke Kastil terkesan mengancam dan memaksa korban (Bernadus) bahkan tidak diberi kesempatan berbicara untuk korban hingga menimbulkan kekecewaan.

Dan kedatangan oknum jaksa ke rumahnya, mengambil dalil bahwa korban akan di laporkan terkait dengan dana BOS, dikaitkan sewaktu korban masih menjabat sebagai kepala sekolah dulu, bahkan Bernandus memaparkan ke media, yang anehnya lagi waktu hukuman pun disampaikan untuk menakuti korban Bernadus sapia.

Dengan perasaan, seluruh kekesalannya tampak wajahnya sesaat memaparkan kepada wartawan karena merasa di permainkan dengan kasus fitnah yang dideritanya.

Terhadap hal tersebut, Bernadus tidak mau menerima restorative justice, karena tidak pernah ada etika baik dari pelaku selama ini, bahkan perbuatan mereka semakin menjadi-jadi,”bebernya.

Seperti yang diketahui media ini, istri Bernadus Sapia yang sudah mengabdikan dirinya sebagai seorang guru pada SDN 2 Kamarian kurang lebih 29 tahun, setelah muncul kasus ini dipindahkan dengan sebuah nota dinas dari Kadis Pendidikan Seram Bagian Barat.

Untuk itulah kedepan, Bernadus Sepia berharap penuh kepada Kejari Kabupaten SBB supaya kasus fitnahnya ini dapat di selesaikan secara hukum dan dengan seadil-adilnya. (NP/Tim)