Alhidayah Wadjo Dorong Peran Aktif Pemuda Kawal Pertambangan Berbasis Lingkungan di Maluku

oleh -793 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku sekaligus Ketua Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayah Wadjo, menegaskan pentingnya peran aktif pemuda dalam mengawal kebijakan pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berpihak pada masyarakat adat. Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber dalam Green Mining Dialog yang diinisiasi DPD KNPI Maluku di Hotel Elisabeth, Kota Ambon, Senin (15/12).

Kegiatan bertema “Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan” ini disebut Alhidayah sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan Maluku ke depan, khususnya di sektor pertambangan.

Menurutnya, perkembangan pertambangan di sejumlah wilayah Maluku seperti Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Barat Daya harus dikelola dengan pendekatan berbasis lingkungan. Selain itu, hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat wajib menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan.

“Pertambangan tidak boleh hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan dan menjamin hak masyarakat adat,” ujar Alhidayah.

Ia juga menaruh harapan besar kepada KNPI dan pemuda Maluku untuk tidak hanya menyerahkan sepenuhnya isu biologi dan lingkungan kepada pemerintah. Menurutnya, pemuda harus mengambil peran strategis melalui diskusi, kajian, dan rekomendasi kebijakan.

“Kegiatan seperti ini bisa menjadi cikal bakal lahirnya rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Alhidayah menilai forum-forum diskusi seperti Green Mining Dialog sangat penting untuk terus dilakukan karena menjadi ruang kolaborasi antara pemuda dan pemerintah dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

Terlepas dari kapasitasnya sebagai anggota DPRD, ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi pegangan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, termasuk terkait persoalan masyarakat adat yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

“Isu masyarakat adat sebenarnya sudah pernah dibahas di DPR, namun kembali diangkat dalam forum ini. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan lagi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait,” katanya.

Selain di tingkat daerah, aspirasi yang dihimpun dari forum tersebut juga akan diteruskan ke kementerian terkait agar menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan nasional di sektor pertambangan dan lingkungan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya KNPI Maluku, yang telah memfasilitasi ruang diskusi ini. Kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan Maluku ke depan,” pungkas Alhidayah. (**)