MasarikuOnline.Com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon, lewat Dinas PTSP bekerja sama dengan panitia Festival Alfatah tahun 2024, menyerahkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM yang berada di kota Ambon. Penyerahan NIB berlangsung di pelataran parkir Mesjid Raya Alfatah Ambon pada, Rabu (28/02/2024).
Kepala Dinas PTSP kota Ambon yang diwakili Kabid Perizinan 2, Novaline Musila, S.Pi saat di wawancarai media ini usai penyerahan Sertifikat NIB mengatakan, Dinas PTSP kota Ambon bekerja sama dengan panitia Festival Alfatah menyerahkan 11 Sertifikat NIB kepada pelaku UMKM di kota Ambon.
Menurutnya, sangat bangga dengan pelaku UMKM yang hari menerima NIB, karena mereka sadar bahwa usaha yang dibangun itu memang harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), agar usaha mereka itu dikatakan legal.
“NIB itu sangat penting bagi pelaku UMKM, selain sebagai bentuk legalitas usaha yang dilakukan, NIB juga sebagai salah satu persyaratan untuk dapat menerima bantuan dari pemerintah ataupun ketika ingin untuk kredit, sebab NIB itu berlaku selama usaha masih ada,” Jelasnya.
Ia menambahkan, kepada pelaku UMKM yang belum memiliki NIB , bisa datang ke dinas PTSP kota Ambon, ada klinik OSS yang siap membantu pelaku UMKM dalam membuat NIB secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
“Persyaratan untuk mendapat INB sangat mudah, hanya membawa KTP dan Kartu Keluarga dan HP android, langsung dilayani butuh waktu hanya beberapa menit saja INB sudah bisa dibawah pulang,”Pungkasnya. (JR)
















