MASARIKU.COM, Anggota DPRD Maluku Halimun Sohilatu bertekad akan memperjuangkan dan mengemban apa yang menjadi amanah rakyat.
Hal ini diakui oleh dirinya kepada wartawan usai dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua DPRD Maluku Drs. Lucky Wattimury, M.Si dan disaksikan jajaran Pimpinan DPRD lain di kantor DPRD Maluku karang panjang ambon pada hari Rabu 21/7/2021.
Menurut dia kedepan ia akan menyesuaikan apa yang menjadi program kerja dari DPRD maluku.
Halimun Sohilatu dilantik Bedasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1347 tahun 2021 menggantikan Welem Zefah Wattimena yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba yang dituntut pengadilan dengan hukuman 10 bulan penjara.
Ia bertekad akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di maluku yang diwakilinya. (RS)















