MasarikuOnline. Ambon – Dua Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon mengikuti presentasi proposal Survei Presepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Presepsi Anti Korupsi (SPKP – SPAK) yang di gelar oleh Kantor Wilayah (Kannwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, pada Selasa (25/06/2024).
Bertempat di Aula Lt.4 Kanwil Kemenkumham Maluku, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, Muhammad Ikbal Tahalua. la menyampaikan laporan terkait hasil Survei SPAK-SPKP dan Survei Integritas di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Survei Indeks Presepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atau aplikasi 3AS merupaka unjung tombak penilaian dari Kanwil Kemenkumham Maluku dan UPT dalam memperoleh Wilayah Bebas dari Korupusi (WBK),” ucap ikbal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari narasumber Nastain Kamarudin dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, la mengatakan kendala dalam pengisian survei SPKP seperti jumlah kuota responden tidak mencukupi, pengguna layanan tidak memiliki android dan tidak memiliki jaringan internet.
“Satuan kerja bisa menyediakan perangkat komputer yang alamat IPnya terdaftar oleh pusat sehingga para pengunjung yang tidak memiliki androi ataupun paket data dapat langsung mengisi pada perangkat yang telah disediakan,” ungkapnya.
Ditempat berbeda Kepala Lapas Perempuan Ambon, Fifi Firda berharap melalui kegiatan ini Petugas Layanan Lapas Perempuan Ambon dapat memberikan pemahaman dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat maupun kepada warga binaan agar lebih baik kedepannya. (**)