MASARIKUONLINE.COM, Ambon, – Di sela pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku, sebuah pertemuan singkat namun penuh makna terjadi antara Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., di Lobi Lantai II Swiss-Belhotel Ambon, Rabu malam (03/04).
Dalam perbincangan hangat tersebut, keduanya berbagi kabar gembira bagi masyarakat di Kota Ambon yang dikenal dengan julukan Ambon Manise. “Ambon tengah dipersiapkan menjadi salah satu Kota Wakaf di Indonesia, sebuah langkah strategis dari pemerintah pusat yang diharapkan membawa dampak besar bagi kemajuan ekonomi keumatan dan kesejahteraan sosial di Kota Ambon,” ujar Bodewin Wattimena.
Wali kota yang selalu tampil aktif dalam berbagai momentum dengan slogan Beta Par Ambon, Ambon Par Samua ini mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh langkah Kementerian Agama dalam memperkuat program wakaf bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Ambon.
Saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang wakaf uang bagi ASN beragama Islam yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Ambon. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kota Ambon telah resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menjelaskan bahwa Kota Ambon resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 770 Tahun 2025, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengelolaan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Penetapan Ambon sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf agar lebih produktif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui konsep pengelolaan wakaf produktif dan berkelanjutan.
Dengan status baru ini, Kota Ambon menjadi model pengelolaan wakaf modern di Indonesia, sekaligus menjadi pusat gerakan wakaf yang inovatif dan berdaya saing. Kementerian Agama akan bersinergi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mewujudkan agenda besar tersebut demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sejumlah tokoh pemuda dan tokoh agama yang hadir dalam perbincangan ringan tersebut merespons positif penetapan ini. Mereka menilai bahwa penetapan Ambon sebagai Kota Wakaf merupakan kabar gembira bagi masyarakat, yang kini memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi dalam penguatan ekonomi keumatan berbasis kebermanfaatan sosial. (***)

