MASARIKU.COM, DPRD Maluku kedepan akan mengagendakan Penataan terhadap seluruh aset-aset Pemerintah Provinsi Maluku baik itu bergerak maupun aset tak bergerak. Menyusul Perintah KPK untuk menata semua aset-aset Pemerintah Provinsi Maluku. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku Eky Sairdekut, S.Hut kepada wartawan di ruangan kerjanya. Jumat 19/11/2021.
Ia akui perlu pencatatan-pencatatan administrasi aset Pemerintah Provinsi Maluku baik bergerak maupun tidak bergerak. Sebab Ini perlu dan sangat penting di lakukan baik sekarang maupun waktu yang akan datang.
Mengingat intruksi dari KPK maka DPRD akan mengagendakan rapat untuk membahas hal tersebut, agar supaya bisa diketahui secara transparan ke publik apa-apa saja, aset Pemerintah Provinsi dan DPRD akan mendukung langkah dari KPK mengenai penataan aset Pemerintah Provinsi Maluku,”tutupnya. (RS)

