Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Dihadiri Wagub Maluku

oleh -1981 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku

Masarikuonline.com, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, 08 Juli 2022, dalam Rangka Persetujuan Penetapan 4 (empat) buah Ranperda Hasil Fasilitasi Kementrian Dalam Negeri menjadi Peraturan Daerah dan Paripurna Penyampaian 3 (tiga) buah Ranperda usul Pemerintah Daerah Tahun 2022 Yaitu :

1. Ranperda Tentang Perunbahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019 – 2024

2. Ranperda Tentang Pembentukan PT. Penjamin Kredit Daerah Maluku.

3. Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Penjamin Kredit Daerah Maluku. Dihadiri oleh Pemda Provinsi Maluku yakni Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Orno dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemda Maluku. Sementara Pimpinan DPRD Maluku Wakil Ketua II Melkianus Sairdekut, S.Hut bersama sejumlah Pimpinan Komisi I,II,III dan IV serta sejumlah Anggota DPRD Maluku. Dilangsungkan di ruang Paripurna DPRD Maluku Karang Panjang Kota Ambon, Provinsi Maluku. (*)