MasarikuOnline. Com, Ambon – Pemerintah Kota Tual saat ini sedang berfokus pada penurunan Inflasi dan kemiskinan ekstrim, dimana kedua hal tersebut sangat mempengaruhi lahirnya anak stunting, demikian disampaikan Pejabat Walikota Tual dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tual, Drs. Dullah Atnangar, MM pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stanting yang dilaksanakan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku di Tual. (17/01/2024).
Ditambahkan, Kenaikan harga barang, menjadikan warga miskin tidak mampu membeli bahan pangan bergizi. Begitupun dengan kemiskinan ekstrim. Walaupun harga pangan terjangkau, warga miskin yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim dipastikan tidak mampu membeli, sedangkan factor pemenuhan gizi anak sejak dalam kandungan ibu adalah factor terbesar penentu anak stunting. Karena itu untuk percepatan penurunan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrim di Kota Tual maka pemerintah Kota Tual telah menetapkan desa binaan bagi setiap OPD dimana satu OPD membina satu Desa/Ohoi yang ditetapkan dengan SK Walikota Tual. Untuk penurunan stunting, setiap OPD menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di desa/ohoi binaan masing-masing.
Salah satu indikator yang ditetapkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional (rpjmn) 2020-2024 adalah penurunan prevalensi stunting sebesar 14% di tahun 2024 .
Untuk provinsi maluku berdasarkan data ssgi tahun 2022 prevalensi stunting 26,1 % dan khusus untuk kota tual prevalensi stunting masih sebesar 24,9 %. Harapan kami semoga tahun 2024 kota tual akan terjadi penurunan yang signifikan sehingga memberikan kotribusi terhadap penurunan stunting di maluku, dan ini akan dapat terwujud jika semua kementrian lembaga/ mitra kerja yang dapat berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting.
Oleh karena itu peran dan fungsi tim percepatan penurunan stunting kabupaten / kota sangat penting yang telah diamanatkan dalam peraturan presiden 72 tahun 2021 dimana tugas tpps adalah koordinasi, sinkronisasi, menyusun kebijakan, program dan kegiatan pps; peningkatan kapasitas kelembagaan dan sdm dalam pps; pemantauan, evaluasi dan melaporkan; peningkatan kerja sama dan kemitraan; serta mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/ kota dan kecamatan.
Disamping itu dibutuhkan penguatan perencanaan dan penganggaran; kualitas pelaksanaan;peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang mana semua itu dapat dilakukan tpps baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah desa.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting maka pendekatan melalui keluarga beresiko stunitng dengan intervensi spesifik dan sensitif sangatlah penting dalam menerikan kotribusi terhadap percepatan penrunan stunting, selain itu strategi pencegahan stunting dari hulu dengan screening , edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan catin merupakan upaya preventif untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil dengan pendekatan keluarga yang dipertajam dengan sasaran keluarga beresiko stunting dan pendampingan catin maka, diharapkan target 2024 prevalensi stunting menjadi 14 % bisa terwujud.