MasarikuOnline.Com, Ambon, 17 Maret 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku menggelar acara penting dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Kegiatan ini mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Penyerahan Surat Perintah PPK dan PPTK, Penyerahan DPA, serta Penyerahan Surat Kontrak Kerja Pegawai Tidak Tetap untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Ir M Yahya Kotta, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan program dan kegiatan dinas.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi dan misi organisasi. Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, sehingga setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki arah kerja yang jelas dan terukur.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku,Ir. M Yahya Kotta, menegaskan pentingnya perjanjian ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, kita berkomitmen untuk bekerja secara profesional, inovatif, dan berorientasi pada hasil demi kepentingan masyarakat Maluku,” ujar Yahya Kota
Selain itu, acara juga diisi dengan penyerahan Surat Perintah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) kepada pejabat yang berwenang. Surat ini memberikan kewenangan resmi bagi mereka dalam mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.
Tak kalah penting, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga diserahkan sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kejelasan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana dalam mendukung pembangunan sektor industri dan perdagangan di Maluku.
Sebagai bentuk perhatian terhadap keberlanjutan tenaga kerja, penyerahan Surat Kontrak Kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga dilakukan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak dan kewajiban pegawai non-ASN tetap terpenuhi, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi mereka yang berkontribusi dalam mendukung kinerja dinas.
“Kami berharap seluruh pegawai, baik ASN maupun PTT, dapat bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku,” tambah Yahya Kotta.
Acara ini menegaskan komitmen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan akuntabel. Dengan adanya kesepakatan dan penyerahan dokumen penting ini, diharapkan seluruh program kerja dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. (JR)
—