MASARIKU.COM, Pemerintah Provinsi Maluku diakhir Tahun Anggaran 2021 harus merubah pola, disebabkan serapan anggaran sangatlah kecil dan tidak maksimal.
Hal ini dikritisi oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu kepada wartawan di kantor DPRD Maluku Karang Panjang. Rabu 1/12/2021.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, Pemerintah provnsi Maluku mempunyai fungsi koordinasi, karena dengan fungsi ini, maka pola (strategi) harus cepat dirubah.
“Pola yang dimaksud adalah perencanaan yang salah, karena ternyata selama ini setiap tiga hingga enam bulan pertama serapan anggaran di setiap pos belanja sangatlah rendah. nanti di enam bulan kedua baru dong kejar target,”Jelasnya.
Kami dari fraksi Demokrat dalam setiap rapat tahun anggaran harus dirubah tidak lagi seperti itu.
Seharusnya di enam bulan awal itu sudah seharusnya masuk 40 hingga 60 persen, karena bagaimana pun juga serapan anggaran itu berpengaruh terhadap setiap kebijakan dan kesejahteraan masyarakat, itu yang pertama, “jelasnya.
Kedua, saya meminta dalam setiap rapat paripurna itu, Anggaran-anggaran perjalanan dinas itu diperkecil sehingga kemudian masuk kepada belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Nah ternyata, saya melihat masih banyak anggaran-anggaran perjalanan Dinas yang tidak bersentuhan dengan kesejahteraan Masyarakat.
Ketiga, saya minta dalam setiap kegiatan itu, dia berujung pada penurunan angka kemiskinan, makanya dalam setiap rapat Saya tekankan memang harus ada pemerataan anggaran bagi Kabupaten-kabupaten yang menyumbang angka kemiskinan paling tinggi seperti Kabupaten MBD dan Kabupaten KKT,”tutupnya. (*)

