MasarikuOnline.Com, Ambon – Ombudsman RI Maluku menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Senin (03/02/2025). Tujuan kunjungan tersebut ialah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana sebagaimana mestinya dan pelayanan telah memenuhi standar yang berlaku.
“Kami mengapreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas ataupun Rutan, namun kami akan tetap melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana dapat terpenuhi,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk memastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,
“Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujar Ricky.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat yang didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely. (**)