Hasan Slamat : Ombudsman Berkomitmen Kawal Kualitas Pelayanan Hukum dan Pembentukan Regulasi

oleh -400 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Ombudsman RI Maluku berkomitmen mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Perwakilan, Hasan Slamat, pada Selasa (04/02/2025).

“Ombudsman berkomitmen untuk mengawal proses pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya

Hasan menjelaskan bahwa pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akhirnya menciptakan sebuah sinergi dan koordinasi yang vital sehingga aspek pengawasan jauh lebih terukur dan mendetail.

Hal itu juga ia ungkapkan pada saat kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, pada bulan lalu di kantor perwakilan. Menurutnya, melalui sinergi maka peningkatan kualitas pelayanan sektor hukum khususnya pembentukan regulasi akan lebih terawasi dan menciptakan aturan yang berprinsipkan good governance.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi dan sinergi dengan Ombudsman RI Maluku, produk hukum daerah yang dihasilkan dapat semakin berkualitas dan bermanfaat masyarakat,” ujar Kakanwil Saiful Sahri.

Dalam mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya dalam Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Pembentukan Regulasi (Pembentukan Produk Hukum Daerah), Hasan mengaku Ombudsman RI Maluku akan terus berkoordinasi dan memberikan saran-saran efektif agar produk yang dikeluarkan netral dan tidak ada unsur memihak.

“Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan saran saran efektif agar produk yang di keluarkan harus netral dan tidak ada unsur memihak,” tutupnya. (**)