LP Kelas IIA Ambon Mengusulkan 341 WB Dapat Remisi Umum HUT Proklamasi RI ke-79 

oleh -3251 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Ambon telah melakukan pengusulan remisi umum terhadap  warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan peraturan  pada HUT Proklamasi RI ke-79 tahun 2024. Hal ini disampaikan kepala lapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar saat di wawancarai media ini di ruang kerjanya, pada Kamis (01/08/2024).

Mukhtar menjelaskan, dari jumlah keseluruhan penghuni LP kelas IIA saat ini sekitar 407 orang akan di lakukan pengusulan remisi umum HUT Proklamasi RI ke-79 sebanyak 341 orang.

Menurutnya, pengusulan masih bersifat sementara, bisa saja saat diusulkan ada yang mendapat SK Pembebasan Bersyarat (PB), tapi tetap diusulkan untuk mendapat remisi umum.

“Pengusulan remisi umum berlaku untuk semua warga binaan, tidak mengenal pidananya apa, yang penting telah memenuhi persyaratan langsung dilakukan pengusulan remisi umum,” Jelas Mukhtar.

Mukhtar mengatakan, pengusulan remisi umum ini bervariasi, ada yang 1 sampai 6 bulan, tergantung dari masa pidananya.  Ada juga RU2  kepada 2 warga binaan, yang langsung bebas saat HUT Proklamasi RI ke-79 nanti.

Ditanya terkait ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan saat nama telah diusulkan, Mukhtar mengatakan, apabila pelanggarannya itu berat maka pengusulan remisi umum akan dicabut, tapi kalau pelanggarannya ringan itu masih bisa di tolerir.

Terkait dengan jumlah kapasitas penghuni LP kelas IIA Ambon, Mukhtar menjelaskan sampai saat ini belum masuk dalam over kapasitas, masih standar dan tidak ada masalah. (JR)