MasarikuOnline.Com, Ambon — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama jajaran mengadakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa, pada Senin (10/3). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Maluku itu disambut hangat oleh Gubernur Hendrik Lewerissa beserta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Maluku menyampaikan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan, khususnya terkait ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan. Ricky mengungkapkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden dan juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Di lingkungan Pemasyarakatan, kami telah mengimplementasikan program ketahanan pangan dengan menggandeng Dinas Pertanian Provinsi Maluku. Salah satu wujud kerja sama tersebut adalah penyerahan 400 anakan cabai dari Dinas Pertanian kepada UPT Pemasyarakatan di Kota Ambon,” jelas Ricky.
Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat mengoptimalkan ketersediaan pangan di Lapas, Rutan, dan LPKA, sekaligus menjadi sarana pemberdayaan bagi warga binaan. “Kami ingin mereka mendapatkan keterampilan yang berguna agar siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana,” tambahnya.
Selain membahas program ketahanan pangan, Kakanwil juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan di sejumlah Lapas di Maluku. Ricky menyampaikan bahwa saat ini beberapa Lapas masih kekurangan tenaga medis, seperti dokter dan perawat, serta belum memiliki Izin Akreditasi Klinik.
“Kami sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya untuk mempercepat proses perizinan akreditasi klinik di Lapas, Rutan, dan LPKA. Ketersediaan tenaga medis yang memadai menjadi hal mendesak agar kebutuhan dasar kesehatan bagi warga binaan dapat terpenuhi,” ungkap Ricky.
Dalam kesempatan itu, Ricky juga mengajukan permohonan bantuan pemanfaatan aset Pemerintah Daerah yang dapat digunakan oleh Kanwil Ditjenpas Maluku. “Kami berharap adanya solusi terkait fasilitas kantor, salah satunya melalui pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah yang sebelumnya sempat diusulkan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku melalui skema pinjam pakai,” jelasnya.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyambut baik paparan dari Kakanwil Ditjenpas Maluku dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya peningkatan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Maluku, baik di bidang ketahanan pangan, kesehatan, maupun fasilitas pendukung lainnya. (**)