MasarikuOnline.Com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA Ambon menggelar Upacara Deklarasi Komitmen Bersama Pemberantasan, Peredaran Narkotika dan Judi Online yang berlangsung di lapangan Upacara Lapas Ambon, pada Kamis (08/08/2024).
Upacara Deklarasi di hadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar, Kepala -Kepala UPT se kota Ambon, Pejabat Struktural Lapas kelas IIA Ambon, para pegawai Lapas Ambon.
Menurutnya, keberadaan dua bentuk kejahatan terorganisasi ini tentunya bisa merusak tatanan kehidupan, sehingga kualitas generasi penerus menjadi lemah dan tidak memiliki kompetensi.
Oleh karenanya melalui kesempatan ini, Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, baik yang ada di Lapas, Rutan, Bapas, Rubasan, Imigrasi maupun kantor Wilayah untuk segera berbenah diri meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkotika dan segala bentuk penyimpangannya.
Saya berharap agar seluruh jajaran, lebih khusus pada Lapas dan Rutan untuk tidak terlibat dalam kejahatan narkotika maupun judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar maupun penyedia layanan.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada kepala Lapas kelas IIA Ambon yang telah melaksanakan kegiatan ini mengawali semua UPT yang ada di kota Ambon.