KPK Periksa Empat Pejabat Teras Pemkot Ambon.

oleh -4350 Dilihat

MASARIKU.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat pejabat Pemkot, Jumat (25/06/2021).

Empat pejabat Pemerintah Kota Ambon diperiksa terkait aliran dana ke salah satu anak Walikota Ambon.

Martinus Kailuhu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon mengaku dirinya dipanggil dan diperiksa staf dari KPK RI.

“Iya, saya diperiksa terkait kegiatan-kegiatan di Dinas Koperasi Kota Ambon,” katanya kepada wartawan di halaman Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku, Jumat (25_06/2021).

Bukan itu saja, Kailuhu juga mengakui dirinya juga diminta membawa print laut rekening koran pribadi.
“Benar kami diminta membawa print out rekening koran pribadi,” katanya.

Vedia Kuncoro Kepala LPSE Kota Ambon
Selain Martinus Kailuhu, Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku sekitar pukul 15.15 WIT.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy pukul 14.14 WIT meninggalkan halaman Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku. Kepada wartawan, Pelupessy mengelak jika dirinya dipanggil KPK RI.
“Tidak, saya ke sini untuk koordinasi beberapa kegiatan,” katanya langsung masuk ke mobilnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy.

Selang beberapa saat, nampak Lucia Izaac keluar Kantor BPKP RI Perwakilan Maluku. Izaac, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon. Kepada wartawan, Izaac menolak untuk memberikan komentar.
“No, no,” katanya singkat.

Mantan Kadis LHP Kota Ambon, Lucia Izaac
Selain pimpinan OPD, KPK juga memanggil para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dinas terkait.
Untuk diketahui, pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon olek KPK RI berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku di Waihaong Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Informasi yang berhasil dihimpun media pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lingkup Pemkot Ambon telah dilakukan sejak Selasa, (22/06/2021).

“KPK turun gunung setelah menerima laporan dari PPATK soal transferan uang ke salah satu anak Walikota Ambon,” kata sumber ini.

Untuk membuktikan kebenaran adanya transferan tersebut, maka lanjut sumber ini, seluruh kepala dinas yang akan diperiksa diminta membawa print out rekening koran dari nomor rekening bank milik pribadi.

“KPK menginstruksikan kepala dinas yang akan diperiksa membawa print out rekening koran pribadi. (*)