Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo Desak Bank Maluku Naikkan Setoran Dividen dan Lunasi Utang

oleh -1966 Dilihat

MasarikuOnline. Com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menekan Bank Maluku-Maluku Utara untuk meningkatkan kontribusi keuangan bagi daerah pada tahun 2025. Dalam rapat bersama mitra terkait di ruang Komisi III, Rabu (19/11), Ketua Komisi III Alhidayat Wajo menegaskan bahwa kinerja BUMD itu harus lebih agresif menghasilkan pendapatan, termasuk menaikkan dividen dan memperluas sistem penarikan retribusi secara elektronik.

Dalam pernyataannya, Alhidayat menjelaskan bahwa realisasi dividen Bank Maluku tahun ini mencapai sekitar Rp51 miliar. Komisi III kemudian menaikkan target dividen tahun depan menjadi 20% lebih tinggi dari realisasi 2024.

“Diskusikan kami, DPRD Provinsi Maluku—khususnya Komisi III—memberikan target misalkan realisasi Bank Maluku tahun ini memberikan dividen sekitar Rp51 miliar, maka tahun depan harus naik 20% dari realisasi tahun ini,” ujar Alhidayat.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Maluku harus melunasi utang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola. Menurutnya, BUMD tidak boleh lagi bergantung pada hibah daerah dan wajib mampu berdiri secara mandiri.

Selain dividen, Komisi III turut menetapkan target kontribusi pendapatan Bank Maluku dalam dokumen resmi. Bila tahun ini penetapannya di angka Rp500 miliar, maka tahun depan targetnya dinaikkan menjadi Rp750 miliar.

“Dia harus memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah,” tegas Alhidayat.

Komisi III juga mendorong penggunaan sistem elektronik dalam penarikan retribusi, seperti untuk parkir, agar pendapatan lebih transparan dan meningkat. Selain itu, sistem penarikan pendapatan tidak boleh hanya terpusat di UPTD kota atau kabupaten, tetapi harus diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan PAD.

Lebih lanjut, Alhidayat menyebut bahwa dalam satu bulan terakhir, kebijakan relaksasi pajak telah meningkatkan pendapatan sekitar Rp4 miliar. Ia berharap hingga Desember, capaian pendapatan bisa memenuhi target yang ditetapkan.

“Harapannya sampai dengan Desember bisa mencapai target lebih,” ujarnya.

Rencana kerja sama baru juga disiapkan untuk 2026, termasuk pengembangan sistem penarikan pendapatan yang lebih merata di seluruh wilayah Maluku. (**)