MasarikuOnline. Com, Ambon– Upaya memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan terus dilakukan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku,
Haramain Billady, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi strategis dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Ambon guna memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung perlindungan masyarakat dan peningkatan literasi keuangan.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, didampingi Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo beserta jajaran pejabat struktural pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Haramain Billady menegaskan komitmen OJK Maluku untuk terus memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat melalui berbagai program edukasi keuangan yang masif, serta mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, langkah preventif melalui peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu strategi penting dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan yang semakin dinamis. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai potensi risiko maupun praktik keuangan ilegal.
Selain membahas perlindungan konsumen, pertemuan tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara OJK dan Pengadilan Tinggi Ambon. Sinergi lintas institusi dinilai penting untuk menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah OJK Maluku dalam meningkatkan literasi serta perlindungan masyarakat di sektor keuangan.
Melalui audiensi ini, kedua lembaga berharap dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung kepentingan masyarakat, khususnya terkait peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman terhadap layanan jasa keuangan yang aman dan bertanggung jawab. (**)

