Kapendam XV/Pattimura: Dugaan Skandal di Yonif 733/Masariku Tidak Benar, Kasus Sudah Diproses Hukum

oleh -1030 Dilihat

MasarikuOnline.Com, Ambon – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan skandal penelantaran, pelecehan, dan lemahnya disiplin di Yonif 733/Masariku, Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa seluruh kasus yang dilaporkan telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam klarifikasinya pada Sabtu (15/3/2025), Kapendam menjelaskan bahwa laporan Sdri. SO, yang mengaku dihamili oleh Pratu N dan telah mengalami keguguran, telah diproses oleh Denpom XV/1 Ternate dengan nomor pengaduan LP/04/II/2025 tanggal 19 Februari 2025. Karena lokasi kejadian berada di Ambon, kasus ini kemudian ditarik dan ditangani oleh Pomdam XV/Pattimura.

“Jadi sangat tidak benar jika ada anggapan bahwa laporan ini diabaikan. Kasus ini sudah berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara profesional,” tegas Kapendam.

Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran disiplin oleh Kopda MU, yang diduga menghamili Sdri. SP hingga mengalami keguguran dan melakukan tindak kekerasan, Kapendam menegaskan bahwa kasus ini juga telah diproses. Saat ini, korban telah memberikan keterangan di Kantor Sinteldam untuk pendalaman lebih lanjut sebelum kasus dilimpahkan ke Pomdam XV/Pattimura guna penyelesaian hukum. Bahkan, kasus ini langsung dikawal oleh Asintel Kasdam XV/Pattimura untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Mengenai tudingan lemahnya pengawasan di barak bujangan Yonif 733/Masariku, Kapendam juga membantahnya. Ia memastikan bahwa seluruh prajurit, khususnya yang belum menikah, telah tercatat secara administratif dengan baik. Setiap pergerakan keluar-masuk asrama selalu dilaporkan secara berjenjang hingga ke tingkat Danyon.

“Jadi mohon bersabar, karena penyelesaian hukum membutuhkan proses. Pangdam XV/Pattimura telah menegaskan bahwa setiap prajurit yang melanggar akan diproses hukum dengan tegas dan transparan,” pungkas Kapendam.

Dengan komitmen terhadap kedisiplinan dan penegakan hukum, Kodam XV/Pattimura memastikan bahwa semua tindakan yang bertentangan dengan aturan akan ditindak secara profesional demi menjaga kehormatan institusi dan kepercayaan masyarakat. (**)