MasarikuOnline.Com, Saumlaki – PT Jasa Raharja Cabang Maluku Bersama dengan Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga Pihak RSUD dr P. P Magretti menyelenggarakan Forum Lalu Lintas di Rumah Kopi Joas Saumlaki pada hari Selasa (17/10/2023).
Rapat ini dibuka langsung oleh PJJR Samsat Saumlaki Saudara Julio Andre Peea. Dalam sambutannya juga menyampaikan Tujuan dilakukannya kegiatan ini yaitu untuk berdiskusi menekan angka kecelakaan lalu lintas, tingkat fatalitas korban kecelakaan, pelayanan terhadap masyarakat serta mensosialisasikan terkait Ex Gratia 2 (Dua) Kendaraan Yang Tidak Diberikan Santunannya Kepada Korban Sebagai Penyebab Kecelakaan Dengan Pelanggaran Kasat Mata.
”Dalam kegiatan ini semua peserta menyampaikan permasalahan serta usulan terkait Ex Gratia 2 (Dua) Kendaraan Yang Tidak Diberikan Santunannya Kepada Korban Sebagai Penyebab Kecelakaan juga berterima kasih kepada para stakeholder atas kerja sama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah saumlaki” jelas Julio.
Untuk diketahui berlaku sejak tanggal 04 Oktober 2023, Jasa Raharja tidak memberikan santunan kepada korban sebagai penyebab kecelakaan dengan pelanggaran kasat mata sebagai berikut :
1. Melawan arus lalu lintas
2. Mengemudikan Kendaraan Bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi yang sah
3. Berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang mengganggu Lalu Lintas
4. Menerobos palang pintu perlintasan kereta Api
5. Mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak wajar dan/atau melakukan kegiatan lain
6. Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor.
Semoga melalui koordinasi ini mendatangkan manfaat yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas memberikan kontribusi terkait pencegahan kecelakaan di wilayah Saumlaki. Dan juga kiranya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta utamakan keselamatan berlalu lintas. (**)

















