MasarikuOnline. Com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H didampingi Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, S.H.,M.H, Aspidum Kejati Maluku Rahmat Purwanto,
Tiong di Tuntut 2 Tahun Penjara Oleh Jaksa KPK
MasarikuOnline. Com, Ambon – Pengadilan Negeri Tipikor Ambon, Maluku menggelar sidang korupsi Tersangka kasus dugaan suap Liem Sin Tiong alias Tiong, Selasa
Kejati Maluku Respon Pengajuan Restorative Justice Perkara Pidum Kejari Ambon.
MasarikuOnline. Com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H didampingi Wakajati Maluku Andi Darmawangsa, S.H.,M.H, Aspidum Kejati Maluku Rahmat Purwanto,
Yohanis Tisera (Buke) Angkat Bicara, Ini Yang Disampaikan
MasarikuOnline. Com, Ambon – Mencermati dinamika yang terjadi belakangan ini terkait dengan proses ganti rugi lahan RS UD Haulussy antara mata rumah
Penanganan Kasus Lapas Kelas III Dobo Selesai, Oknum Pegawai Yang Terlibat Diberikan Hukum Disiplin
MasarikuOnline.Com, Ambon – Langkah cepat dan terukur telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku dalam penanganan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh oknum lapas
Satu Lagi Terdakwa Korupsi e-KTP Dukcapil SBB Divonis 6 Tahun Penjara
MasarikuOnline. Com, Ambon – Terdakwa korupsi pengadaan peralatan Perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten SBB Muhammad Imran Lukman divonis
Hakim Tipikor Jatuhkan Vonis Tersangka Korupsi e-KTP Dukcapil SBB
MasarikuOnline. Com, Ambon – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon, memvonis tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP pada
Gerakan Pemuda Islam Maluku Gelar Aksi Di Depan Kantor Kajati.
MasarikuOnline Com. Ambon – Sekelompok Gerakan Pemuda Islam (GPI) Maluku gelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Kamis
Terdakwa Korupsi DD Desa Tial Maluku Tengah, Masuk Rutan Ambon.
Masariku.Com, Ambon, – Perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Desa Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah
Di Vonis 6 Tahun Penjara, Tuhahay Ajukan Banding
MasarikuOnline.com, Ambon – Residivis Narkoba di tahun 2018 silam terdakwa Delvy Tuhahay kembali divonis 6 Tahun penjara oleh Majelis Hakim Pada Pengadilan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- …
- 8
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















