MasarikuOnline.Com, Ambon – Dalam implementasi pelaksanaan tugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, khususnya pada bagian pelayanan dan pengamanan agar dapat mengetahui berbagai jenis barang yang berbahaya, seperti narkoba dan obat-obatan terlarang, maka perlu dilakukan sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.
Fifi Firda mengatakan, Sosialisasi ini merupakan komitmen Lapas Perempuan Kelas III Ambon mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Fifi Firda menambahkan, penghuni Lapas Perempuan Ambon terkait kasus narkoba sudah cukup banyak, maka petugas lapas perlu di berikan edukasi dan pemahaman terkait narkoba dan obat-obatan, dengan sosialisasi yang telah disampaikan, mudah-mudahan petugas lapas dapat memaksimalkan pelayanan dan pengamanan dengan baik.
Kami berharap, kedepannya kerjasama seperti ini akan terus dilakukan, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Perempuan Ambon yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya.
“Kapala Lapas Perempuan Ambon sangat luar biasa, kita sering berkolaborasi untuk mewujudkan Lapas Perempuan yang bersinar.
Sebagai perempuan kami berharap semua perempuan khususnya di kota ambon jangan sampai tersentuh narkoba, dan jangan ada dikoridor itu dan kalau boleh, jadi perempuan yang tangguh dan bersih narkoba,” Pungkasnya. (JR)