MASARIKU.COM, Ketua Komisi II DPRD Maluku Saodah Tethol memberikan Keterangan resmi kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku pada Jumat 14/1/2022 ,
Terkait Pemberitaan di Media Massa bahwa, Lumbung ikan Nasional tidak lagi menjadi milik Maluku.
Ia membantah hal tersebut, Menurutnya lumbung ikan nasional ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita jangan menyalahkan pemerintah daerah provinsi maluku tapi ini adalah perjuangan kita bersama
Kenapa saya menyampaikan hal ini, karena hal ini menyangkut kepentingan rakyat Maluku ke depan.
Hari ini orang dipolitisir karena mungkin ada suatu kepentingan tertentu menurut saya bukan karena itu tapi jauh kita melihat kepentingan ke depan,” kata Saodah.
“Saya memacu kita semua wakil rakyat yang ada di lembaga ini untuk berjuang bersama-sama pemerintah daerah untuk berjuang kalau saya katakan LIN sudah redup, Mari kita sama-sama berjuang untuk mendapatkannya”.
Kalau memang dijanjikan pemerintah pusat mari kita sama-sama berjuang, “Hari ini masalah ini, saya akan ajukan dalam paripurna sehingga DPRD Juga, Turut prihatin untuk memperjuangkan ke pusat sampai di putuskan dengan Peraturan Presiden.
Ia dengan tegas katakan LIN ini, jangan hanya diputuskan dengan peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Investasi dan Maritim namun diputuskan dengan peraturan Presiden seperti yang diputuskan inginkan oleh masyarakat Maluku.
“Olehnya itu, Ia katakan kalau diputuskan oleh Peraturan Presiden maka harus ada perhatian khusus kenapa tidak diputuskan dalam batang tubuh APBN dan kenapa negara tidak memasukan ini,”Kata kader Gerindra dari Daerah Pemilihan Maluku tenggara ini kesal.
Maka itu, saya mengajak kita semua baik yang ada di lembaga dan pemerintah Provinsi untuk sama-sama berjuang sehingga LIN bisa menjadi Milik rakyat Maluku”. (^

