MASARIKUONLINE.COM, Ambon, Menyoroti sejumlah permasalahan dalam sektor pendidikan di Maluku. Permasalahan tersebut tentang ketidakmerataan penempatan guru di berbagai wilayah di Maluku,. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada kepada wartawan, di Ambon, Kamis (15/1/2026).
Dalam hal tenaga honorer, Anos mengungkapkan adanya kasus di salah satu SMA di Suli, di mana seorang honorer telah bekerja lebih dari lima tahun dengan semua dokumen yang lengkap, namun tidak dapat mengikuti pengangkatan PPPK tahap ketiga.
“Karena kendala regulasi. Ini menunjukkan, bahwa masih ada celah dalam kebijakan yang perlu diperbaiki agar lebih adil,” ujarnya.
Bagi tenaga pendidik yang menolak penempatan ke daerah terpencil, Anos meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengambil tindakan sesuai dengan pernyataan yang telah ditandatangani.
“Tidak bisa semua ingin ditempatkan di daerah yang mudah dijangkau. Daerah seperti Wetar, Lirang, pedalaman Seram, Binaiya, Kei Besar, dan Kepulauan Aru juga berhak mendapatkan guru yang berkualitas,” katanya.
Dikbud Maluku harus me;ihat persoalan ini segera, “tutupnya. (*

