Agen BRILink Tidak Bisa Terima Bantuan Pandemi UKM Yang Dicanangkan Presiden

oleh -1348 Dilihat
Pimpinan Cabang BRI Ambon Eko Sutianto

MASARIKU.COM, Menyoal apakah Pengusaha yang tergabung dalam Agen BRILink bisa mendapat Bantuan Usaha dari Presiden RI di Masa Pandemi. Pimpinan Cabang BRI Ambon Eko Sutianto kepada MASARIKU.COM Sabtu (7/5) di Café Teluk Indah Kota Ambon usai acara berbuka bersama dengan Pengurus Paguyuban Agen BRILink. Dirinya mengungkapkan bahwa, Kalau agen BRILink ini, mayoritas itu sudah menikmati kredit di Bank BRI, misalnya KUR sampai 50 juta pertahunan.

“Jadi yang sudah menikmati KUR ini, tentunya tidak akan diberikan fasilitas bantuan Badan Usaha Mikro, karna syarat BUM, itukan belum punya pinjaman di manapun. Kemudian agen Brilink, inikan transaksi tidak ada batasan, maksud saya dari minimal sampai maksimal dan ketentuan maksimal ini, tergantung dari agen Brilink sendiri dalam mengelola kas persediaan,”jelasnya.

Tentunya agen-agen Brilink yang berpegalaman dan mereka berada di suatu tempat potensinya besar, mereka sudah pintar menghitung dan jika itu hari libur panjang, mereka sudah sediakan kas yang maksimal, biar mendapat rasa semaksimal dan tentu ujungnya pendapatan yang maksimal.

Karna agen Brilink ini, punya doubel fee yang langsung dipungut pada saat transaksi oleh penguna transaksi customer atau nasabah dan bonus langsung diberikan oleh sistem, berdasarkan dari transaksi apa yang agen Brilink lakukan, dan kalau kami (BRI) bonus tersebut akan terakumulasi dalam satu bulan dan akan dalam awal bulan sudah masuk ke rekening mereka

“jadi secara sistem sudah dilakukan secara otomatis, jadi setiap satu bulan sudah bayar dan akumulasi sudah otomatis,”demikian tutupnya. (RS)