Masarikuonline.Com, Ambon – Tepatnya dekat bundaran patung Leimena desa poka Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, senin 21/3/2022 pukul 08.15 wit, telah terjadi laka lantas antara Pengendara SMRD Honda Beat DE 3032 LO dengan Pengemudi Mobil Honda HRV DE 73 Y yang mengakibatkan Pengendara SMRD mengalami luka-luka dan kemudian Meninggal Dunia di RS, sebagaimana rilis yang diterima Masarikuonline.Com, Senin (21/3/22/022)
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda.Moyo Utomo menjelaskan, adapun identitas Pengemudi Mobil Honda HRV DE 73 Y dan pengendara SMRD Honda Beat sebagai berikut Pengemudi Mobil Honda HRV DE 73 Y, bernama MINTJE MQRIA NENDISSA, Umur 55 tahun, Pekerjaan PNS, Kristen, Alamat SKIP Kec. Sirimau Kota Ambon.
(Tidak ada luka-luka), Pengendara SMRD Honda Beat. bernama FARIDA SAFARI MARASABESSY, Umur 39 tahun, Pekerjaan PNS, Islam, Alamat Silale Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
(Meninggal Dunia). Tutur Utomo
Lanjut nya, mengenai kronologis Kejadian
pada awalnya pengendara SMRD Honda Beat bergerak dari arah Wayame menuju ke arah JMP setibanya di TKP saat pengemudi Roda 2 melintasi bundaran langsung terjadi tabrakan dengan Pengemudi Mobil Honda HRV yang datang dari arah JMP hendak menuju ke arah passo. Ungkap Utomo
Utomo menambahkan, akibat kecelakaan ini pengendara SMRD mengalami luka-luka sehingga langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dari fisik pengemudi roda 2 tidak ditemukan tanda2 luka luar, namun beberapa saat kemudian korban tersebut meninggal dunia. (JR**)















