MASARIKU.COM, Semua Rancangan Peraturan Daerah yang disampikan dalam rapat Paripurna LKPJ Walikota Ambon bersama DPRD Kota Ambon dinilai sangat urgen mengingat semua hal yang disampaikan penting untuk ditindaklanjuti. “Dianggap penting karena itu menjadi landasan hukum dalam semua aspek kehidupan mayarakat. Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono kepada wartawan usai mengikuti paripurna Laporan Pertanggungjawaban Walikota Ambon secara virtual diruang paripurna DPRD Kota Ambon. selasa 4/5/2021 bersama pimpinan anggota dan seluruh fraksi DPRD kota Ambon.
Menurut Latupono seluruh ranperda yang diusulkan kita akan lihat dan kita serius untuk kita selesaikan. Dalam perjalanannya kita akan bentuk pansus untuk membantu kerja-kerja banpaperda yang diusulkan tadi.
Dijelaskan Latupono, ada sebanyak 36 rekomendasi yang dibuat sebagai kebijakan walikota yang dipandang untuk penyelenggaraan pemerintahan yang dimasa yang berikut.
“Khan sifatnya seperti itu, kita hanya memberi masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah kota dalam hal ini walikota Ditahun berikut,” demikian kata Latupono. (RS)

